Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah segera mengupayakan pemulihan kembali Direktur PMI Non Prosedural Dede Aisyah, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami mendesak pemerintah untuk segera mengekstradisi ke Suriah korban tindak pidana perdagangan manusia, PMI Dede Asiah. Korban perdagangan manusia berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman terhadap diri dan nyawanya dan/atau nyawanya. ” Ada ,” kata Nitti dalam keterangannya, Kamis (4 Juni 2023).
Nitti berkata, “Seiring waktu, risiko terhadap keselamatan pribadi, nyawa, dan harta benda korban perdagangan manusia akan meningkat.”
Seperti diberitakan, seorang PMI nonprosedur bernama Dede Asiah asal Karawang mengaku dijual ke Suriah seharga US$12.000 atau sekitar Rp180 juta oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Nitti mengatakan, “Mengapa banyak kasus perdagangan manusia dan distribusi PMI nonprosedural? Seolah-olah ada mafia yang mendistribusikan PMI, sehingga kita bisa berbisnis dengan leluasa. Apakah support datang dari perangkat?”
Netty pun mempertanyakan komitmen BP2MI untuk membasmi mafia nonprosedur penyalur PMI.
“Janji-janji itu sudah dikumandangkan dalam seminar-seminar yang diadakan pemerintah, namun masih jauh dari realisasi dan persoalan terus bermunculan,” kata Nitti.
Nitti meminta agar kasus Didi Aisha menjadi pemacu bagi pemerintah, khususnya Kemenaker RI dan BP2MI, untuk terus membenahi sistem perlindungan perusahaan PMI.
PKK mengatakan, “Komitmen moral harus ditunjukkan melalui hasil nyata di lapangan. Bukan hanya istilah yang digunakan, tetapi korban terus berjatuhan. Dunia.” Anggota Parlemen.